Selasa, 22 Februari 2011

RANCANG BANGUN SIMP SISWA DAN KELULUSAN


         Manajemen pendidikan yang berkaitan dengan siswa dan lulusannya adalah manajemen kesiswaan yaitu manajemen yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesiswaan di sekolah. Tujuan dari manajemen ini adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusi supaya berjalan efektif dan efisien. Kegiatan manajemen kesiswaan meliputi perencanaan penerimaan murid baru, pembinaan siswa dan kelulusan.
         Pembinaan siswa adalah pemberian pelayanan kepada siswa di sekolah baik pada jam sekolah maupun di luar jam sekolah. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah memberikan orientasi kegiatan siswa baru, mencatat kehadiran siswa, mencatat prestasi dan kegiatan siswa, membina disiplin siswa dan membina siswa yang telah lulus. Dari kegiatan manajemen kesiswaan ini dihasilkan output berupa informasi manajemen pendidikan antara lain informasi tentang penerimaan siswa baru, buku induk, daftar hadir, klaper, buku kesehatan, buku kasus siswa, tata tertib siswa, kegiatan OSIS, kegiatan ekstrakurikuler, daftar mutasi siswa, daftar nilai, legger, rapor dan informasi tentang lulusan sekolah.


Manajemen peserta didik di sekolah terdiri dari:

A. Penerimaan siswa baru
     Penerimaan siswa baru dimulai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Analisis kebutuhan peserta didik
         Analisis kebutuhan peserta didik meliputi jumlah peserta didik yang akan diterima dan menyusun program kegiatan kesiswaan. Jumlah peserta didik yang akan diterima didasarkan pada daya tampung kelas dan rasio murid dengan guru. Sedangkan program kegiatan siswa didasarkan pada visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana, anggaran dan tenaga kependidikan yang tersedia.
         Analisis dilakukan oleh kepala sekolah beserta guru dalam rapat sekolah dalam rangka pembentukan tim Penerimaan Siswa Baru (PSB) di awal semester genap (bulan Januari). Analisis ini mulai dilaksanakan juga untuk merencanakan program apa yang akan dilaksanakan, siapa ketua programnya, berapa siswa perkelas, siapa gurunya dan sarana prasarananya.

2. Rekruitmen peserta didik
         Rekrutmen peserta didik merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik calon siswa yang terdiri dari pembentukan panitia penerimaan dan pemasangan pengumuman secara terbuka yang berisi semua informasi yang diperlukan oleh calon siswa.
         Panitia penerimaan siswa baru terdiri dari koordinator, ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Panitia PSB ini bertugas merencanakan, dan menyiapkan semua kegiatan yang berkaitan dengan rekrutmen siswa baru yang diawali dengan pembuatan selebaran, spanduk dan sosialisasi ke SMP atau MTs yang terdapat dalam rayon atau lokasi terdekat hingga pelaksanaan MOS. Isi dari sosialisasi menggambarkan secara singkat visi dan misi sekolah, persyaratan, cara pendaftaran, waktu pendaftaran, tempat pendaftaran, uang pendaftaran, waktu dan tempat seleksai, pengumuman hasil seleksi serta semua informasi yang berkaitan dengan siswa baru misalnya guru pengajar, sarana yang disediakan dll. Pemasangan spanduk dan sosialisasi dilaksanakan menjelang pelaksanaan UN.

 3.Seleksi peserta didik
         Yaitu kegiatan pemilihan calon siswa untuk menentukan diterima atau tidaknya calon siswa di sebuah sekolah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Seleksi yang dapat dilakukan antara lain melalui tes, penelusuran bakat dan minat dan berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
  
4 Orientasi
         Setelah melalui seleksi, siswa baru diperkenalkan situasi dan kondisi sekolah meliputi kondisi fisik, kurikulum, tata tertib, fasilitas, guru, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Tujuan diadakannya orientasi adalah supaya siswa mengerti dan taat pada tata tertib, berpartisipasi aktif dalam semua kegitan sekolah dan supaya siap menghadapi situasi baru di sekolah secara fisik, mental dan emosional

5. Pembagian kelas
        Siswa dikelompokkan ke dalam kelas-kelas tertentu sesuai dengan kriteria tertentu sebelum mengikuti proses pembelajaran. Pengelompokan ini dapat berdasarkan pada prinsip friendship, achievement, aptitude, attention dan intelligence.

6. Buku induk
         Buku induk disebut juga dengan buku pokok atau stambuk. Buku induk berisi tentang catatan siswa dimulai dengan nomor induk sampai siswa lulus atau keluar dari sebuah sekolah.

7. Daftar hadir
        Daftar hadir berisi tentang frekuensi kehadiran siswa sehingga dapat diketahui dengan baik. Daftar hadir dapat berupa buku yang dirancang khusus untuk wali kelas dan guru bidang studi

8. Klaper
       Klapper adalah buku yang berisi data siswa yang disusun berdasarkan urutan abjad nama siswa. Klapper digunakan untuk mempermudah pencarian data siswa jika sewaktu-waktu diperlukan.

9. Buku kesehatan
       Buku kesehatan siswa dibuat untuk mengetahui siswa yang sakit dan berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan dari tenaga medis.

10. Tata tertib siswa
        Tata tertib ditetapkan untuk membatasi dan membolehkan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh siswa yang dilengkapi dengan sanksi jika dilanggar oleh siswa. Pembuatan tata tertib ini dilakukan oleh pihak sekolah atas persetujuan orang tua dan komite sekolah.

11. Buku kasus siswa
        Buku ini berisi siswa yang berisi kasus pelanggaran tata tertib sekolah oleh siswa dan dilengkapi dengan sanksi dan tindakan penanganan selanjutnya tidak terulang kembali.

11. Kegiatan osis
        Osis mewadahi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh siswa dengan dibimbing oleh seorang pembina yang dipersiapkan untuk melatih siswa dalam berorganisasi. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OSIS antara lain PMR, UKS, dll.

12. Kegiatan Lomba
       Kegiatan lomba yang dapat dilakukan oleh siswa dapat berupa kegiatan seperti LKS (Lomba Kompetensi siswa), O2SN (Olimpiade Olah raga dan Sains Nasional), FLSN (festival lomba seni nasional), Festival Candi Muaro  Jambi, dll. Keikutsertaan mereka dalam mengikuti kegiatan lomba dibimbing oleh guru yang berkompeten dibidangnya masing-masing, dan akan mendapat piagam atau hadiah jika mendapatkan juara dalam lomba tersebut.

13. Kegiatan ekstrakurikuler
          Kegiatan ekstrakuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam belajar yang dibimbing oleh guru. Kegiatan ekstrakuler misalnya Pramuka, Olah Raga, Pecinta Alam dan Kesenian.

14. Daftar mutasi siswa
        Daftar mutasi siswa digunakan untuk mengetahui jumlah peserta didik, siswa yang masuk dan keluar sekolah, dalam setiap bulan, semester atau satu tahun. Jumlah peserta didik dapat berubah karena siswa pindah, keluar maupun lulus.

15. Daftar nilai
        Setiap guru bidang studi memiliki daftar nilai yang berisi tentang hasil evaluasi atau tes untuk bidang studi tertentu. Dari daftar nilai ini diketahui kemajuan belajar peserta didik. Nilai tersebut merupakan bahan untuk dimasukkan ke dalam rapor. 

16. Legger
        Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi ntuk siswa yang dikerjakan oleh wali kelas sebagai bahan pengisian rapor. Lagger dikeluarkan oleh sekolah setiap semester atau dua kali setahun.

17. Rapor
        Buku rapor adalah alat untuk melaporkan prestasi siswa kepada orang tua/ wali murid. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku siswa dan data lain. Buku rapor dapat diberikan setiap semester.

18. Kelulusan dan sekolah
             Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan selesai seorang siswa dalam menempuh pendidikan dari sekolah. Setelah siswa mengikuti seluruh program pendidikan, telah dinyatakan lulus dalam ujian akhir maka siswa diberikan sertifikat atau STTB (ijazah). Setelah lulus, hubungan sekolah dengan alumni secara formal telah selesai, namun diharapkan tetap terjalin hubungan nonformal dengan pembentukan Ikatan alumni. Dari kegiatan ikatan alumni dapat dilakukan pertemuan atau reuni yang merupakan ajang pertukaran informasi yang sangat bermanfaat baik bagi guru, siswa maupun bagi alumni lain yang ingin mendapatkan informasi tentang sekolah lanjutan, pekerjaan maupun wira usaha yang dapat dilakukan oleh para alumni lain.


Kesimpulan:
      Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dibidang siswa dan kelulusan bertujuan menyediakan informasi yang berkaitan dimulai dengan analisis kebutuhan siswa hingga siswa tersebut. Semua informasi disediakan untuk pihak-pihak yang membutuhkan antara lain siswa, orang tua, komite, anggota masyarakat lain, pengawas maupun dinas pendidikan baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.
Hasil akhir dari rancang bangun tentang siswa dan lulusan adalah berupa hasil analisis kebutuhan siswa, SK panitia PSB, jadwal PSB, leaflet PSB, dan semua informasi yang berisi tentang siswa dimulai siswa tersebut masuk hingga ia keluar dari sekolah dalam kegiatan intra dan  ekstrakurikuler sekolah baik individu maupun kelompok maupun klasikal.

Senin, 14 Februari 2011

RANCANG BANGUN SIMP GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


         Manajemen sekolah memiliki fungsi manajerial yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Fungsi ini juga dilaksanakan oleh guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran.

1. Perencanaan
         Perencanaan dalam manajemen guru dan tenaga kependidikan adalah mengembangkan dan penyusunan guru dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekolah selama sekolah tersebut ada.
Guru dan tenaga kependidikan terbagi dua yaitu berstatus PNS dan Non PNS dan berada di bawah naungan kementrian pendidikan nasional dan kementrian agama. Ada dua metode yang digunakan dalam merencanakan guru dan tenaga kependidikan yaitu metode tradisional dan metode perencanaan terintegrasi
Metode tradisional semata-mata memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta jenis dan tingkat ketrampilan dalam organisasi. Sedangkan metode perencanaan terintegrasi, segala aspek yang penting dalam pembuatan dan pencapaian visi organisasi ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam perencanaan terintegrasi segala perencanaan berpusat pada visi strategis. Visi tersebut dujadikan standar pencapaian.

2. Seleksi
Guru merupakan jabatan profesional yang harus memiliki berbagai kompetensi yang telah disyaratkan dalam standar guru dan tenga kependidikan. Untuk memenuhi tenaga guru dan tenaga kependidikan tersebut harus dilakukan berbagai seleksi, sehingga guru benar-benar memiliki profesionalitas yang tinggi.

Tujuan utama dari seleksi adalah untuk :
  1.  Mengisi kekosongan jabatan guru memenuhi persyaratan yang ditentukan dan dinilai mampu dalam menjalankan tugas dalam jabatan tersebut, mndapat kepuasan dalam jabatannya sehingga dapat bertahan dalam sistem, menjadi kontributor efektif bagi perencanaan tujuan dalam sistem, memiliki motivasi untuk mengembangkan diri.
  2. Membantu meminimalisasi pemborosan waktu, usaha, dan biaya yang harus diinvestasikan bagi pengemangan pendidikan para pegawai.
Dalam proses seleksi ada dua aspek yang penting dicermati, yaitu : 

1. Penilaian calon guru    
                                                                                                                
           Ada tiga kegiatan utama dalam menilai calon guru yaitu ujian kompetensi, ujian fisik, dan wawancara untuk menilai kepribdian calon guru tersebut.

2.Implikasi Tanggung Jawab dari Keputusan Seleksi  
                                                                                   
          Masing-masing memiliki tanggung jawab dalam aktifitas seleks, seperti pengembangan kebijakan seleksi, organisasi dan administrasi seleksi, penentuan anggaran seleksi, pengembangan pedoman jabatan, formula kriteria seleksi, pengembangan format admiistrasi dan arsip untuk memfasilitasi proses seleksi, dan kegiatan seleksi lainnya.                                                                                             
        Setelah melewati tes,  calon guru yang akan diterima akan melewati langkah berikutnya yaitu kontrak. Kontrak dilakukan antara dua pihak yaitu pihak sekolah dengan calon guru yang sudah lulus seleksi. Kesepakatan dilakukan untuk diambil sebuah kesepakatan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan mematuhi perjanjian-perjanjian kontrak. Komponen-komponen kontrak pada umumnya adalah berisi hak dan kewajiban guru, tugas dan kewenangan sekolah, peraturan, pengembangan karier guru, dll.

3. Pemberian Kompensasi      
                                                                                                            
         Guru sebagai bagian tak terpisahkan dari manajemen sekolah, maka guru dan tenaga kependidikan juga berhak mendapat kompensasi baik dari lembaga sekolah maupun dari pemerintah. Kompensasi bertujuan untuk kepentingan sekolah, guru dan tenaga kependidikan dan pemerintah. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program pemberian kompensasi didasarkan pada prinsip adil dan wajar. Tujuan pemberian kompensasi antara lain sebagai ikatan bekerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan serta disiplin.
         Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi menurut Malayu (2003 :127) yaitu penawaran dan permintaan tenaga kerja, kemampuan dan kesediaan perusahaan, serikat buruh/organisasi karyawan, produktivitas kerja karyawan, pemerintah dan undang-undangnya, biaya hidup, posisi jabatan karyawan, pendidikan dan pengalaman karyawan, kondisi perekonomian nasional, dan jenis dan sifat pekerjaan.
       Selain gaji pokok yang diterima oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus PNS ada beberapa tunjangan yang diberikan, antara lain :
  • Tunjangan jabatan struktural.
  • Tunjangan jabatan fungsional.
4. Pengembangan Karier

         Guru dan tenaga kependidikan juga merupakan tenaga profesi, maka selayaknya mendapatkan untuk     meningkatkan atau mengembangkan karier. Pengembagangan karier adalah penigkatan-peningkatan status seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan.

         Seorang guru dan tenaga kependidikan hendaknya memiliki pemahaman pola karier yang terbuka baginya. Sondang P. Siagiaan (2003:206) menyatakan ada 3 pola karier yang harus diketahui oleh seorang pekerja, yaitu :
  1. Sasaran karier yang ingin dicapai dalam arti singkat kedudukan atau jabatan tertinggi yang mungkin dicapai apabila ia mampu bekerja dengan produktif, loyal pada organisasi, menunjukkan perilaku yang fungsional serta mampu bertumbuh dan berkembang.
  2. Perencanaan karier dalam arti keterlibatan seseorang dalam pemilihan jalur dan sasaran kariernya.
  3. Kesediaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengembangan karier sambil berkarya.

          Prinsip dasar yang dijadikan panduan pengembangan karier terdiri dari : kemampuan manajerial, kemampuan fungsional, keamanan, kreatifitas, dan otonomi independen. Pengembangan karier merupakan bagian dari pengembangan personil yang dirumuskan dengan jelas.
         Menurut Oteng Sutisna (1989) pengembangan karier hendaknya mempunyai tujuan-tujuan : pertumbuhan pribadi, pengemangan profesional, tindakan perbaikan unit atau sistem, mobilitas ke atas, dan efektivitas jabatan. Pengembangan karier membawa implikasi (10) pengembangan sumber daya manusia diperlukan untuk perubahan dan peningkatan kemajuan organisasi, (2) posisi pekerjaan tersebut akan ditinggalkan seseorang padahal posisi strategis merupakan suatu kebutuhan yang dicari-cari kehidupan manusia.
          Sondang P. Siagiaan (2003 :207) mengemukakan 5 hal yang harus dipertimbangkan agar para pegawai dapat menentukan jalur karier dan pengembangan karier yang dapat ditempuh yaitu Perlkuan yang adil dalam berkarier, Kepedulian para atasan langsung, Informasi tentang berbagai peluang promosi, Minat untuk dipromosikan, dan Tingkat kepuasan.

5. Pemberhentian

           Dalam manajemen fungsi sebuah organisasi diantaranya pengawasan dan evaluasi. Kegiatan ini berfungsi mengawasi dan menilai apakah sebuah program dapat berjalan sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan bersama. Jika hasil evaluasi ternyata mengharuskan manajemen sekolah memberhentikan guru maupun tenaga kependidikan hal tersebut sangat dimungkinkan. Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen SDM. Pemberhentian sinonim dengan pemutusan hubungan tenaga kerja karyawan dari suatu organisasi perusahaan baik secara terhormat maupun tidak terhormat.
          Pemberhentian guru dan tenaga kependidikan didasarkan pada Undang-undang No. 12 tahun 1964 KUHP, berperikemanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikan kepada organisasi.
         Alasan-alasan pemberhentian antara lain karena Undang-undang, Keinginan perusahaan, Keinginan karyawan, Pensiun, Kontrak kerja berakhir, Kesehatan karyawan, Meninggal dunia, dan perusahaan dilikuidasi.

Proses pemberhentian dilaksanakan oleh manajemen yang melibatkan:
  • Musyawarah karyawan dengan pimpinan
  • Musyawarah pimpinan serikat buruh dengan pimpinan
  • Pemutusan berdasarkan keputusan pengadilan negeri.
6. Beberapa Hal tentang Usul Kepegawaian
              Guru dan tenaga kepegawaian merupakan sumberdaya manusia yang merupakan komponen penting dalam pendidikan. Guru dan pendidikan juga perlu penghargaan, sehingga setelah hak-haknya dipenuhi maka kewajiban mereka dapat dikerjakan dengan penu tanggung jawab. Untuk mengajukan usul kepegawaian tentu pegawai yang bersangkutan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan.
             Badan yang mengatur hal ini adalah BKN melalui BKD yang terdapat di kabupaten. Beberapa usul kepegawaian yang pokok adalah usul kenaikan gaji berkala, usul kenaikan pangkat, usul pengangkatan dalam jabatan tertentu, usul atau permohonan cuti, usul pemberian pensiun, dan usul pemberhentian pegawai.


kesimpulan :
    Guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi anusia yang beriman dan bertakwa keada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sistem informasi manajemen Guru dan tenaga kependidikan menyediakan informasi tentang semua yang berkaitan dengan guru dan tenaga kependidikan antara lain identitas, hak dan kewajiban  yang meliputi gaji pokok, tunjangan lain, program kompensasi, pengembangan karier, tunjangan fungsional, tunjangan struktural, tunjangan profesi, kenaikan berkala dll.